-->

Perusahaan Jepang Melarang Karyawan Duduk Di Tempat Kerja

Perusahaan Jepang Melarang Karyawan Duduk Di Tempat Kerja

Sebuah perusahaan di Jepang, Iris Ohyama mengharuskan karyawan untuk berdiri saat bekerja.

Tidak seperti perusahaan atau pekerja kantor pada umumnya yang duduk di kursi dengan perangkat komputer, perusahaan ini membuat aturan yang berbeda. Pasalnya, karena kebiasaan duduk selama delapan jam sehari di depan komputer dianggap tidak sehat.

Dilansir dari Rocket News24, aturan yang diberlakukan oleh perusahaan di Prefektur Miyagi ditujukan bagi pekerja untuk meregangkan otot paha jika bekerja dengan berdiri.

Selain tidak diizinkan bekerja dengan duduk, perusahaan plastik sampai makanan hewan peliharaan mengharuskan karyawan untuk menggunakan satu unit bersama di salah satu meja yang akan didirikan di sekitar kantor.

Baca Juga

Namun, peraturan itu hanya disebutkan untuk karyawan berpangkat tinggi. Seorang manajer yang biasanya duduk di kepala barisan deret meja juga harus menggunakan meja komputer yang berdiri.

Peraturan baru akan dimulai di kantor pusatnya di Kota Kakuda. Namun, tidak ada waktu pasti kapan peraturan itu akan dilakukan. Setelah itu, peraturan akan diperluas ke semua kantornya di Jepang.

Namun, peraturan itu tidak akan berlaku untuk sejumlah karyawan dengan alasan khusus. Alasan pertama berkaitan dengan akses yang lebih konstan ke komputer dan alasan kedua adalah kesehatan.

Mengetahui aturan, tentu saja, membuat karyawan perempuan memilih untuk menggunakan sepatu yang nyaman.

Related Posts

0 Response to "Perusahaan Jepang Melarang Karyawan Duduk Di Tempat Kerja"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel